Kejaksaan Negeri Belitung Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Paskibraka 2023–2024

Berita, Daerah255 Dilihat

Penaduniatajam.com – Belitung – Kejaksaan Negeri Belitung tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Belitung tahun 2023–2024. Informasi ini diketahui publik melalui unggahan di akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Belitung.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa uang saku peserta Diklat Paskibraka bulan Agustus 2024 baru dibayarkan pada Januari 2025, dan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui rekening pribadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Belitung: SPDN Milik FR Disorot, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas ?

Selain itu, uang saku untuk delapan peserta Training Center (TC) tingkat provinsi tidak pernah dibayarkan. Uang saku untuk pembina dan pelatih juga dibayarkan secara bertahap melalui rekening pribadi PPK.

Baca Juga:  Pertamina Harus Cabut Izin Pangkalan Harris Air Pelempang Jual Gas 3 Kg 25 Ribu diatas harga HET

Perlengkapan yang diterima oleh anggota Paskibraka Kabupaten Belitung dilaporkan tidak layak.

Sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH) yang diberikan cepat rusak, bahkan setelah satu kali pemakaian. Baju Pakaian Dinas Upacara (PDU) terbuat dari bahan yang sangat tipis, dan baju untuk panitia tidak tersedia.

Baca Juga:  Polres Belitung Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Bantan

Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Haris, diduga PPK kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2023–2024, menyatakan singkat, “Masalah itu sudah ditangani Kejaksaan Belitung, jadi saya tidak akan komentar lagi ya.”

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Belitung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *