Kejaksaan Negeri Belitung Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Paskibraka 2023–2024

Berita, Daerah199 Dilihat

Penaduniatajam.com – Belitung – Kejaksaan Negeri Belitung tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Belitung tahun 2023–2024. Informasi ini diketahui publik melalui unggahan di akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Belitung.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa uang saku peserta Diklat Paskibraka bulan Agustus 2024 baru dibayarkan pada Januari 2025, dan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui rekening pribadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg: Pangkalan LPG 3 Kg Merajalela Jual di Atas HET, Langgar Pernyataan Yang di Buat di Kejaksaan Negeri Belitung

Selain itu, uang saku untuk delapan peserta Training Center (TC) tingkat provinsi tidak pernah dibayarkan. Uang saku untuk pembina dan pelatih juga dibayarkan secara bertahap melalui rekening pribadi PPK.

Baca Juga:  Nelayan Belitung Pecah Kapal 3 Hari Di Lautan Di Temukan Kapal Nelayan Lampung

Perlengkapan yang diterima oleh anggota Paskibraka Kabupaten Belitung dilaporkan tidak layak.

Sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH) yang diberikan cepat rusak, bahkan setelah satu kali pemakaian. Baju Pakaian Dinas Upacara (PDU) terbuat dari bahan yang sangat tipis, dan baju untuk panitia tidak tersedia.

Baca Juga:  Dinas PU Belitung Timur Genjot Pembangunan 1.000 Rumah Layak Huni Hingga 2030

Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Haris, diduga PPK kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2023–2024, menyatakan singkat, “Masalah itu sudah ditangani Kejaksaan Belitung, jadi saya tidak akan komentar lagi ya.”

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Belitung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed