Polres Belitung Tindaklanjuti Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Jalan Telex, Tidak Temukan Aktivitas Ilegal

Berita, Daerah35 Dilihat

Penaduniatajam.com – Belitung, Menyikapi pemberitaan media daring terkait dugaan aktivitas penimbunan timah dan solar ilegal di sebuah rumah di Jalan Telex, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Polres Belitung melalui Satuan Reserse Kriminal segera melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis malam (26/6/2025).

‎Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dengan pemilik rumah bernama Pandu Pramono, yang menjelaskan bahwa rumah tersebut telah dikontrakkan kepada CV. TIN BINTANG SEMBILAN sejak September 2024.

‎Selanjutnya, tim bersama pemilik rumah dan penjaga melakukan pemeriksaan langsung ke dalam bangunan. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa barang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, di antaranya:

‎Timbangan digital

‎Karung-karung kosong

‎60 drum plastik kosong

‎Dua unit mesin dompeng

‎15 jeriken solar ukuran 20 liter

‎Satu unit mobil truk

‎Meski demikian, tidak ditemukan material timah maupun aktivitas penimbunan solar secara nyata di lokasi tersebut.

‎Kasat Reskrim Polres Belitung, IPTU I Made Yudha Suwikarma, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan pemberitaan media secara profesional dan transparan.

‎“Kami responsif terhadap informasi publik, dan sebagai bentuk pelayanan kepolisian, kami langsung melakukan pengecekan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan timah atau solar. Namun demikian, kami tetap melakukan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” ujar IPTU I Made Yudha Suwikarma.

‎Satreskrim Polres Belitung juga akan melanjutkan pemeriksaan ini dengan melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dinas dan instansi terkait. Pemantauan berkala terhadap lokasi serta aktivitas penyewa akan terus dilakukan.

‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Belitung dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di sektor pertambangan dan energi, guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kadislog Lanud H. AS Hanandjoeddin, Mayor Kal Teddy Suwaskita Gantikan Mayor Kal Adityo Budi Sunarko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *