Polres Belitung Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya Bersama Kejari Belitung

Berita, Daerah52 Dilihat

Penaduniatajam.com – Belitung – Polres Belitung melalui Satuan Reserse Narkoba menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung pada Rabu (21/5/2025) pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Belitung ini melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, S.H., KBO Reskrim Polres Belitung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kepala BNNK Belitung, Kepala Loka POM Belitung, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Belitung: SPDN Milik FR Disorot, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas ?

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana, meliputi:

  1. Perkara Narkotika (13 perkara):

Sabu seberat 628,253 gram

Ganja seberat 1,799 gram

Ekstasi sebanyak 28 butir dengan berat total 10,772 gram

  1. Perkara Kesehatan (1 perkara):

Obat-obatan merek Tramadol sebanyak 1.200 butir

Baca Juga:  Buron 2,5 Tahun, DPO Narkoba Polres Belitung Ditangkap di Aceh Utara
  1. Perkara Umum (11 perkara)
  2. Perkara Tambang (2 perkara):

Barang bukti berupa sakan, drum, karpet, mata rajuk, jeriken, dan peralatan tambang lainnya

  1. Perkara Anak (1 perkara):

Barang bukti berupa senjata tajam

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode, mulai dari diblender, dirusak secara fisik, hingga dibakar, guna memastikan barang tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga:  DSPPPA Belitung Pulangkan Gelandangan/Pengemis yang Meresahkan Warga Tanjungpandan

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan kita semua dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Belitung. Kami dari Polres Belitung, khususnya Satresnarkoba, akan terus berkomitmen untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dengan upaya penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ujar AKP Anton Sinaga.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui pemusnahan ini, Polres Belitung bersama seluruh elemen penegak hukum menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *