Penanganan Gelandangan/Pengemis oleh Dinas Sosial Kabupaten Belitung

Daerah89 Dilihat

Penaduniatajam.com – Belitung – Pada Minggu, 27 April 2025, telah dilakukan penjemputan terhadap seorang gelandangan/pengemis tanpa identitas yang meresahkan warga Dusun Aik Kelapa Kera, Desa Air Merbau.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang bersangkutan diamankan oleh warga setelah menimbulkan keresahan, kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tindak Pidana Seksual: Pemilik RM Uda Minang Diamankan, Diduga Lakukan Asusila terhadap Pegawai di Bawah Umur

Sebelumnya, gelandangan/pengemis tersebut sempat terekam kamera CCTV saat masuk ke salah satu restoran untuk meminta-minta uang. Selain itu, dilaporkan pula bahwa ia masuk ke rumah warga tanpa izin, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.43 WIB, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung, Kasimin, S.IP., M.AB., bersama tim melakukan penjemputan dari Kantor Satpol PP.

Baca Juga:  Polres Belitung Amankan Pria Pelaku Perusakan Rumah Mantan Pasangan di Tanjungpandan

Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Pelayanan dan Perlindungan Sosial DSPPPA Kabupaten Belitung untuk dilakukan asesmen sosial sebagai langkah awal intervensi.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi: Pemeriksaan kesehatan umum dan kejiwaan di RSUD Dr. H. Marsidi Judono, serta Identifikasi alamat dan keluarga yang bersangkutan, dan pemulangan ke daerah asal setelah identitas dan kondisi yang bersangkutan telah dipastikan.

Baca Juga:  Amin Bos Meja Goyang Ilegal di Kawasan Sungai Manggar Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Tanpa Izin Terus Berjalan

Dinas Sosial Kabupaten Belitung menegaskan bahwa penanganan terhadap individu seperti ini akan dilakukan secara manusiawi dan sesuai dengan prosedur, dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat sekaligus memberikan layanan sosial yang dibutuhkan oleh yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *