PENADUNIATAJAM.COM – AKBP M. Ikbal Surbakti Kasubdit Tipiter Polda Babel melakukan konferensi pers di lokasi Penggerebekan Gudang BBM Subsidi Ilegal di Belitung mengatakan, anggota Dit Krimsus Polda Babel dan Sat Reskrim Unit Tipidter berhasil mengamankan 4 orang dan beberapa barang bukti untuk kegiatan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Jl. Selembat Lama, Kec. Tanjungpandan, Kab. Belitung hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Atas kejadian tersebut saksi dan barang bukti dibawa ke Polres Belitung, guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Siaran Pers Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Babel Ungkap Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 24 April 2025.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Polda Bangka Belitung.
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Tim Ditreskrimsus Polda Babel yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi,” Ujar Nikho.
Sebagai informasi, mobil tanki berwarna biru putih dengan nama lambung PT. Bahtera Bersaudara Mandiri bukan merupakan agen atau transportir BBM Industri resmi Pertamina wilayah Babel.
Modus yang dimainkan AA melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi diduga membeli dari beberapa SPDN di beberapa tempat di wilayah Belitung menggunakan Mobil Granmax, Luxio kemudian dibawa ke kantor/rumah/gudang di jalan selembat lama kemudian di tampung di 4 (empat) buah Tedmond untuk penampungan minyak tersebut dan selanjutnya di masukkan ke Mobil Tangki Mitsubishi Canter dan nantinya didistribusikan dijual ke beberapa tempat tempat perusahaan besar di Belitung dengan harga industri.