Mantan Ketua PPI Belitung Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Paskibraka: Cara Memperlakukan Paskibraka yang Sangat Memilukan

Berita, Daerah201 Dilihat

Mantan Ketua PPI Belitung Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Paskibraka: “Cara Memperlakukan Paskibraka yang Sangat Memilukan”

PENADUNIATAJAM.COM – Belitung – Yovie Agustian Putra, mantan Ketua Pengurus Kabupaten Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Belitung menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2023–2024.

Ketika di konfirmasi media, Yovie menyatakan bahwa ia telah mendengar keluhan dari peserta Diklat Paskibraka beberapa waktu lalu.

Keluhan tersebut bahkan sempat disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Belitung dalam forum Paripurna DPRD. Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PPI Belitung juga telah memberikan masukan kepada Pengurus PPI Kabupaten Belitung agar segera mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Kesbangpol serta penyedia.

Baca Juga:  Polres Belitung Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Bantan

“Sepatu rusak sebelum pelaksanaan, mekanisme pembayaran uang saku yang terkesan membingungkan, ini cara memperlakukan Paskibraka yang sangat memilukan,” ujar Yovie.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan maksimal sehingga menjadi pembelajaran agar kejadian memalukan seperti ini tidak dialami lagi oleh putra-putri terbaik Kabupaten Belitung yang akan bertugas mengibarkan Duplikat Bendera Pusaka.

“Kami selaku MPO PPI Belitung mendukung Kejaksaan Belitung untuk melakukan upaya penegakan hukum,” tegas Yovie.

Baca Juga:  Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Beltim Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu 2025–2030

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Belitung dikabarkan menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2023–2024.

Informasi tersebut diketahui melalui akun media sosial resmi TikTok milik Kejaksaan Negeri Belitung. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa uang saku peserta Diklat Paskibraka pada bulan Agustus 2024 baru dibayarkan pada bulan Januari 2025 secara bertahap melalui rekening pribadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, uang saku Training Center (TC) provinsi untuk delapan orang peserta tidak pernah dibayarkan. Uang saku pembina dan pelatih juga dibayarkan secara bertahap melalui rekening pribadi PPK.

Baca Juga:  PT. KMP Beltim Diduga Terlibat Pembelian Solar Subsidi Ilegal, Gunakan DO dan Faktur Palsu ?

Bahkan, perlengkapan yang diterima oleh anggota Paskibraka Kabupaten Belitung juga dilaporkan jauh dari kata layak. Sepatu PDH baru satu kali pakai sudah banyak yang rusak dan jebol.

Baju PDU anggota Paskibraka juga terbuat dari bahan yang sangat tipis, dan baju untuk panitia pun tidak tersedia.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Haris selaku PPK kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2023–2024 mengatakan dengan singkat, “Masalah itu sudah ditangani Kejaksaan Belitung, jadi saya tidak akan komentar lagi ya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *