DSPPPA Belitung Pulangkan Gelandangan/Pengemis yang Meresahkan Warga Tanjungpandan

Daerah102 Dilihat

Belitung – Pada Senin, 28 April 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung melakukan pemulangan terhadap seorang gelandangan/pengemis yang sebelumnya sempat meresahkan warga Tanjungpandan.

Individu tersebut diamankan oleh warga pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, dan kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan layanan dan penanganan dari DSPPPA Belitung.

Baca Juga:  Polres Belitung Bertindak dengan Cepat atasi Kasus Vandalisme di Politeknik Belitung

Setelah dilakukan asesmen sosial, tim menilai bahwa yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menyampaikan keinginan untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Pontianak.

Baca Juga:  Peredaran 295 Ribu Liter Solar Subsidi di Kecamatan Sijuk Diduga Jadi Lahan Basah Bagi Mafia BBM, Jual Beli Ilegal Diduga Dilindungi Oknum ?

Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi antara DSPPPA Kabupaten Belitung dengan Bidang Rehabilitasi Sosial DSPPPA Kabupaten Belitung Timur serta KKP Wilayah Kerja Manggar. Pemulangan dilaksanakan menggunakan kapal laut KM. Sabuk Nusantara 30 dari Pelabuhan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Pada pukul 15.00 WIB, yang bersangkutan terlebih dahulu menaiki perahu boat dari dermaga Pelabuhan Manggar menuju kapal yang sedang bersandar di luar pelabuhan. Selanjutnya, KM. Sabuk Nusantara 30 dijadwalkan berangkat pukul 23.59 WIB menuju Kota Pontianak.

Baca Juga:  Tahanan Narkoba Fachbian Ditangkap di Lhokseumawe Setelah Kabur dari Polres Belitung Selama Lebih dari Dua Tahun

Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya DSPPPA Belitung dalam memberikan penanganan sosial yang manusiawi serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *