DSPPPA Belitung Pulangkan Gelandangan/Pengemis yang Meresahkan Warga Tanjungpandan

Daerah73 Dilihat

Belitung – Pada Senin, 28 April 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung melakukan pemulangan terhadap seorang gelandangan/pengemis yang sebelumnya sempat meresahkan warga Tanjungpandan.

Individu tersebut diamankan oleh warga pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, dan kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan layanan dan penanganan dari DSPPPA Belitung.

Baca Juga:  Nelayan Belitung Pecah Kapal 3 Hari Di Lautan Di Temukan Kapal Nelayan Lampung

Setelah dilakukan asesmen sosial, tim menilai bahwa yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menyampaikan keinginan untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Pontianak.

Baca Juga:  Buron 2,5 Tahun, DPO Narkoba Polres Belitung Ditangkap di Aceh Utara

Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi antara DSPPPA Kabupaten Belitung dengan Bidang Rehabilitasi Sosial DSPPPA Kabupaten Belitung Timur serta KKP Wilayah Kerja Manggar. Pemulangan dilaksanakan menggunakan kapal laut KM. Sabuk Nusantara 30 dari Pelabuhan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Pada pukul 15.00 WIB, yang bersangkutan terlebih dahulu menaiki perahu boat dari dermaga Pelabuhan Manggar menuju kapal yang sedang bersandar di luar pelabuhan. Selanjutnya, KM. Sabuk Nusantara 30 dijadwalkan berangkat pukul 23.59 WIB menuju Kota Pontianak.

Baca Juga:  Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Beltim Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu 2025–2030

Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya DSPPPA Belitung dalam memberikan penanganan sosial yang manusiawi serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *