Proses pengusulan H.AS Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026 memasuki babak krusial.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Belitung mengonfirmasi bahwa seluruh berkas administrasi telah resmi dikirimkan ke tingkat pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pusat.
Ketua TP2GD Belitung, Bakrie Hauriansyah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan penting yang dicapai oleh seluruh anggota tim dalam rapat pleno pada 26 Januari 2026 lalu.
“Pada tanggal 26 Januari 2026, seluruh anggota TP2GD Belitung sepakat untuk melanjutkan pengusulan HAS Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026,” ujar Bakri dalam keterangan persnya di Sekretariat TP2GD Tanjungpandan, Rabu 2 April 2026 lalu.
Bakri merincikan bahwa berkas resmi pengusulan tersebut telah dikirimkan ke pemerintah provinsi pada Kamis (2/4) pagi pukul 07.58 WIB. Kecepatan pengiriman ini menjadi penting mengingat adanya batasan waktu regulasi yang ketat.Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, batas akhir pengajuan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat ditetapkan pada tanggal 6 April.
“Tahapan administrasi kini memasuki fase paling penting sebelum dilakukan penilaian di tingkat nasional,” lanjutnya.
Penyampaian informasi ini, menurut Bakri, merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat Bangka Belitung yang selama ini menantikan perkembangan pengusulan tersebut.
Hal ini juga sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait kesiapan dokumen dan sisa waktu yang tersedia dalam proses pengusulan tahun ini.Diharapkan dengan proses yang ditempuh secara sistematis dan sesuai regulasi, jasa serta perjuangan H.AS Hanandjoeddin dapat segera memperoleh pengawkuan resmi dari negara sebagai Pahlawan Nasional. (TIM)












